Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal - Kurs Pajak Nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan adalah kurs spot harian valuta asing yang bersangkutan di pasar internasional terhadap USD yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya dan dikalikan kurs Rp terhadap USD sebagaimana ditetapkan dalam KMK ini
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal - KMK Tarif Bunga Diktum KELIMA KMK Nomor 488 KMK 010 2021 tentang Tarif Bunga sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Pemberian Imbalan Bunga, kewenangan penetapan tarif bunga per bulan sebagai dasar penghitungan sanksi administratif berupa bunga dan pemberian imbalan bunga untuk periode selanjutnya dilimpahkan dalam bentuk mandat
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG Menimbang : a . . . MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK 21 MEI 2025 SAMPAI DENGAN 27 MEI 2025
01 KMK Nilai Kurs copy - Kemenkeu Layanan terbuka bagi publik yang ingin mengetahui nilai kurs yang digunakan sebagai dasar untuk keperluan pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan (PPh 22)