BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA - JDIH BPK RI Mengingat Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan dan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut;