|
- Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 33 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No 33 Tahun 2016 Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya MATERI POKOK PERATURAN Abstrak
- Produk Hukum Keputusan Wali Kota :: JDIH Kota Cilegon
Pemberian penghargaan kepada Saudara Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit Haryono, S IK, SH, MH
- Perkuat Data Untuk Penetapan Cagar-cagar Budaya Pada Bangunan Tua di . . .
Saat ini, banyak potensi cagar budaya di Cilegon yang belum diakui secara resmi akibat keterbatasan data pendukung, baik dari segi akademis maupun dokumentasi Kondisi tersebut membuat perlindungan hukum atas cagar budaya masih minim
- BPK Wilayah VIII dan Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Data Objek Dugaan . . .
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan mengklasifikasikan tinggalan budaya yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan
- Peraturan Walikota Cilegon Nomor 33 Tahun 2016
Download Perwali Cilegon Nomor 33 Tahun 2016 atau Peraturan Walikota Cilegon Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
- RAPERWAL atau RANCANGAN PERATURAN WALI KOTA CILEGON TENTANG PELESTARIAN . . .
Raperwal atau Rancangan Peraturan Wali Kota Cilegon tentang pelestarian warisan budaya tak benda di wilayah Kota Cilegon
- Akhir Tahun 2023, Dindikbud Cilegon Akan Tetapkan 5 Bangunan . . . - BCO
BCO CO ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) akan menetapkan 5 bangunan bersejarah menjadi cagar budaya pada tahun 2023 dengan mengeluarkan pengesahan formal terhadap bangunan cagar budaya melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota
- Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 33 Tahun 2016 tentang . . .
Arahan Pelestarian Cagar Budaya; 6 Perlindungan; 7 Pengembangan Cagar Budaya; 8 Pemanfaatan Cagar Budaya; 9 Pendaftaran Cagra Budaya; 10 Pembiayaan; 11 Ketentuan Penutup Lelah ikuti peraturan terbaru untuk audit Anda? Gunakan Meridian RCS
|
|
|