|
- BPSDM Provinsi DKI Jakarta
Layanan BPSDM dibuat dan dikembangkan khusus untuk seluruh pegawai pemerintah di lingkungan Provinsi Jakarta Kami percaya bahwa setiap ASN berhak mendapatkan kemudahan dalam bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
- Rapat Koordinasi Kediklatan Tahun 2023 - Jakarta
Latar Belakang Pergub 57 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah "BPSDM Provinsi DKI Jakarta Melaksanakan Pengembangan Kompetensi SDM di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta” UU No 5 Tahun 2014 tentang ASNPs 21 Setiap ASN memilikihak dan kesempatan untuk memperoleh pengembangan kompetensi
- PowerPoint Presentation
Untuk dapat mengakses website resmi BPSDM Provinsi DKI Jakarta pastikan anda terkoneksi ke internet, kemudian silahkan untuk membuka browser internet di komputer anda dan ketikkan alamat berikut ini:
- LAPORAN TAHUN 2022 - Jakarta
Penyusunan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban PPID BPSDM Provinsi DKI Jakarta yang di susun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan sesuai mekanisme penyusunan laporan pada Surat Edaran Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta nomor 001 KIP-DKI SE I 2023 tentang Format Laporan
- Tahun 2021 DKI Jakarta
Bpsdm Provinsi DKI Jakarta menyajikan capaian kinerja dan persentase serapan anggaran seluruh program dan sub kegiatan yang tercantum pada Renja dalam bentuk grafik sebagaimana berikut di bawah ini:
- Kontak Kami - BPSDM Provinsi DKI Jakarta
Kontak Kami BPSDM Provinsi DKI JakartaAlamat Gedung Dinas Teknis Abdul Muis Lantai 8 Jl Abdul Muis No 66 Jakarta Pusat Kode Pos : 10160
- Kalender Diklat - BPSDM Provinsi DKI Jakarta
Selanjutkan para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi DKI Jakarta pada
- bpsdm. jakarta. go. id
Segala berita, informasi, dan pengumuman lain akan diumumkan melalui laman resmi BPSDM Provinsi DKI Jakarta https: bpsdm jakarta ao id Panitia tidak bertanggung jawab atas berita, informasi, dan pengumuman di luar pengumuman resmi tersebut
|
|
|