|
- Direktorat Jenderal Pajak
Jalan Gatot Subroto, Kav 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208
- Login | Direktorat Jenderal Pajak
Login ke portal Direktorat Jenderal Pajak untuk mengakses layanan perpajakan digital, seperti registrasi, pelaporan, dan pembayaran pajak
- Direktorat Jenderal Pajak
Live Chat DJPLeveling the Playing Field: MoF Reg 37 2025 Eases Concerns for All Merchants
- Registrasi | Direktorat Jenderal Pajak
Permohonan pendaftaran NPWP adalah permohonan yang dibuat oleh Wajib Pajak dengan cara mengisi Formulir Permohonan Pendaftaran Wajib Pajak yang disampaikan ke KPP KP4 KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha Wajib Pajak
- Kalkulator Pajak | Direktorat Jenderal Pajak
Aplikasi Direktorat Jenderal Pajak22-100-01 - Impor yang Dipungut Ditjen Bea dan Cukai yang Dikenakan tarif 10% 22-100-02 - Impor yang Dipungut Ditjen Bea dan Cukai yang Dikenakan tarif 7,5% 22-100-03 - Impor yang Dipungut Ditjen Bea dan Cukai yang Dikenakan tarif 0,5% 22-100-04 - Impor yang Dipungut Ditjen Bea dan Cukai atas Importir Pemilik Barang yang Memiliki API 22-100-05 - Impor yang
- Login | Direktorat Jenderal Pajak
Telp: (+62) 21 - 525 0208 Ikuti Kami @DitjenPajakRI Copyright © Direktorat Jenderal Pajak
- Cek NPWP | Direktorat Jenderal Pajak
Latest updates and statistic chartsJalan Gatot Subroto, Kav 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208
- CORETAX DJP
Direktorat Jenderal Pajak - Core Tax Administration SystemSelamat Datang Anda akan masuk ke Coretax DJP Pastikan Anda menggunakan perangkat dan jaringan yang aman sebelum melanjutkan proses login
|
|
|