|
- Inspektur ID
Konsultasi atau nasihat hukum terhadap konflik personal dan korporasi ⛔ Permintaan nomor kontak personal di lembaga pemerintah ⛔ Permohonan arahan atas permasalahan pertambangan ⛔ Website Inspektur ID hanya TEMAN DISKUSI dan SALING BERBAGI manfaat dan informasi yang bersifat publik 🙂
- Inspektur ID - Regulasi
Kepdirjen Minerba No 216 K MB 01 DJB 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Inspektur Tambang dan Evaluasi Persetujuan Rekomendasi Aspek Teknik dan Lingkungan pada Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan untuk Komoditas Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (Download)
- Inspektur ID - Format Pelaporan
UPDATE !! Pengaturan tentang RKAB pada Kepmen 1806K Th 2018 telah diubah oleh Kepmen 373 K Th 2023, kemudian diubah oleh Kepmen 84K Th 2024 Pengaturan terkait dengan IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian tidak berlaku karena pindah kewenangan ke Sektor Perindustrian sesuai dengan UU 3 Th 2020 Format Pelaporan, Evaluasi, dan Persetujuan Studi Kelayakan untuk Batuan paling luas 50Ha dan Tanpa
- Inspektur ID - Standarisasi
:: DAFTAR SNI SEKTOR MINERBA (UPDATE 2 AGUSTUS 2024)
- Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahunan - Inspektur ID
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Download) Kepmen ESDM Nomor
- Inspektur ID - SMKP
SMKP LAMPIRAN IV KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 1827 K 30 MEM 2018 TANGGAL : 7 Mei 2018 PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA A RUANG LINGKUP Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan
- Inspektur ID - Kaidah Teknik
CopyRight 2020 INSPEKTUR ID Facebook : Inspektur Tambang Indonesia | Instagram : Inspekturid | Youtube : Inspektur ID | Blog : Inspektur ORG
- Inspektur ID - KTT
Apabila calon KTT belum pernah mendapatkan surat pengesahan sebagai KTT, maka calon KTT harus melaksanakan uji presentasi KTT dihadapan Inspektur Tambang, dan para pejabat struktural yang membidangi aspek teknik pertambangan, konservasi pertambangan, keselamatan pertambangan, lingkungan pertambangan, standarisasi dan usaha jasa pertambangan
|
|
|