copy and paste this google map to your website or blog!
Press copy button and paste into your blog or website.
(Please switch to 'HTML' mode when posting into your blog. Examples: WordPress Example, Blogger Example)
MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM Program Pembentukan Perda (dulu bernama Program Legislasi Daerah) adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis
KERANGKA DAN TEKNIK PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH Dalam buku ini diuraikan secara sistematis mengenai dasar hukum, kerangka umum, teknik penyusunan, dan ragam bahasa yang digunakan dalam penyusunan produk hukum daerah berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku
Pembentukan Produk Hukum Daerah - jdih. cirebonkab. go. id Pembentukan PHD merupakan pembuatan peraturan perundang-undangan daerah yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, dan penyebarluasan Pancasila sebagai dasar filosofis dan sumber dari segala sumber hukum
Pengertian Produk Hukum Daerah Pada prinsipnya, peraturan daerah merupakan suatu produk hukum yang dibentuk oleh Pemerintahan Daerah Di Indonesia, Pemerintahan Daerah terbagi atas pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten kota
Materi Produk Hukum Daerah Terdapat penjelasan mengenai jenis dan hierarki peraturan, kedudukan peraturan bupati, asas pembentukan peraturan, serta tahapan dalam pembentukan produk hukum daerah
(PDF) Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Artikel ini membahas secara komprehensif mengenai proses pembentukan dan penyusunan produk hukum daerah dalam kerangka otonomi daerah di Indonesia Dalam era desentralisasi, peraturan daerah
JENIS DAN BENTUK PRODUK HUKUM DAERAH - 123dok f- 2 - Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1 Kepala Daerah adalah Gubernur atau Bupati Walikota 2 Daerah adalah Provinsi dan Kabupaten Kota Pasal 2 Jenis Produk Hukum Daerah terdiri atas : a Peraturan Daerah; b Peraturan Kepala Daerah; c Peraturan Bersama Kepala Daerah; d Keputusan Kepala Daerah; dan e Instruksi
LEMBARAN DAERAH KOTA SERANG - jdih. bantenprov. go. id Produk Hukum Daerah adalah produk hukum berbentuk peraturan meliputi Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, PB KDH dan berbentuk keputusan meliputi Keputusan Gubernur